Bank Muamalat merupakan bank umum syariah yang pertama di Indonesia. Mulai tahun 1999 Bank Muamalat selalu memperoleh kepercayaan Kementrian Agama dan menjadi salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH). Oleh karena itu, Bank Muamalat sangat profesional dalam mendampingi para nasabah untuk dapat menunaikan niat suci beribadah haji dan pergi umrah.
Berikut ini beberapa alasan yang akan membuat kamu memilih Tabungan Haji Bank Muamalat:
- 1. Sistem Pembayaran Praktis
Anda tidak perlu repot-repot membawa uang tunai yang terlalu banyak. Nasabah Tabungan Muamalat iB Haji dan Umrah, Anda akan memperoleh fasilitas berupa kartu Shar-E Gold* yang bisa digunakan untuk transaksi di tempat-tempat yang menerima kartu VISA sebagai alat pembayaran. Selain praktis, kartu ini juga bisa meminimalisir resiko kehilangan uang.
- 2. Menenangkan
Dana para nasabah dikelola dengan prinsip syariah yang dapat memberikan ketenangan batin para nasabah dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci. Nasabah haji dapat fokus untuk beribadah.
- 3. Waktu yang Fleksibel
Para nasabah bisa memilih jangka waktu angsuran dan jumlah setoran, sesuai denga paket yang tersedia.
- 4. Menguntungkan
Jika beruntung, anda akan memperoleh bermacam-macam bonus serta souvenir ibadah haji **.
- 5. Keberangkatan Terjamin
Bank online bekerja sama dengan SISKOHAT Kementrian Agama guna mendapatkan kepastian untuk mendapatkan kuota/porsi untuk keberangkatan ibadah haji.
* Tabungan Muamalat iB Haji dan Umrah menggunakan berupa fasilitasi SI (Standing Instruction) dari Tabungan Reguler.
**Souvenir merupakan kebijakan dari Bank Muamalat
Jenis Rekening | Rekening perorangan dapat dipindahtangankan atas nama ahli waris (di bawah 17 tahun) dan juga tersedia dalam pilihan mata uang IDR atau USD |
Akad | Wadiah |
Setoran Awal Minimal | Rp 50.000,- / USD 20,- |
Saldo Minimal | Rp 50.000,- / USD 5,- |
Rincian Biaya |
|
Syarat untuk Pembukaan Rekening | Fotokopi KTP/SIM untuk WNI dan KIMS/KITAS dan Paspor untuk WNA dan mengisi Form Pembukaan |
Pendebetan Rekening dan Penambahan Saldo Tabungan |
|
Bagi nasabah premium disediakan Tabungan Haji Arafah Plus, yaitu merencanakan haji dalam jangka waktu yang lebih singkat. Untuk setoran awal lebih besar senilai Rp 1.500.000. Fasilitasnya, nasabah mendapat perlindungan asuransi tambahan selain klaim meninggal dunia berupa jasa layanan darurat medis selama nasabah menabung dan berhaji. Akad Mudharabah, membuat bagi hasil Tabungan Haji Arafah Plus akan selalu bertambah seiring meningkatnya saldo. Bagi nasabah produk ini, BMI meyediakan tabel perencanaan yang memudahkan nasabah menyusun rencana setoran setiap bulannya, sekaligus proyeksi keberangkatannya.